Selamat Datang di LSP P1 LPK GETI
  
Selamat Datang di LSP P1 LPK GETI

Tangerang, 18 Mei 2026 — Sertifikasi ERP Ritel dan Bisnis Berbasis Kompetensi menjadi kebutuhan baru bagi tenaga kerja yang mengelola operasional toko, stok, penjualan, dan data pelanggan.

Skema ini menekankan pembuktian kemampuan kerja melalui asesmen, bukan sekadar pengalaman penggunaan perangkat lunak. Dengan demikian, peserta dinilai dari penerapan proses bisnis secara terukur.

Kebutuhan tersebut muncul karena ritel makin bergantung pada sistem digital. Selain itu, pelaku usaha membutuhkan pencatatan yang rapi untuk mengurangi kesalahan transaksi.

Baca juga: Manfaat Sertifikasi Penjualan Daring bagi Pemula dan Bisnis

Digitalisasi Ritel Mendorong Standar Kompetensi

Badan Pusat Statistik melalui Statistik E-Commerce 2023 mencatat perkembangan perdagangan elektronik dari perspektif bisnis e-commerce. Laporan ini memperlihatkan aktivitas ritel digital telah menjadi bagian dari pemantauan ekonomi nasional.

Sementara itu, laporan e-Conomy SEA 2024 dari Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat e-commerce tetap menjadi sektor utama ekonomi digital Asia Tenggara. Bahkan, laporan tersebut menyoroti penguatan perdagangan berbasis video sebagai salah satu pendorong transaksi.

Namun, pertumbuhan kanal digital tidak selalu diikuti kesiapan administrasi bisnis. Karena itu, penggunaan ERP membutuhkan tenaga kerja yang memahami alur pembelian, persediaan, penjualan, retur, dan pelaporan.

Bagi masyarakat, sertifikasi dapat membantu memperjelas kualifikasi kerja di bidang ritel. Artinya, pencari kerja memiliki bukti kompetensi yang lebih mudah dibandingkan antarperusahaan.

Baca juga: Manfaat Sertifikasi BNSP untuk Profesional Muda di Pasar Kerja

Kebijakan Vokasi Menjadi Landasan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Kebijakan ini menekankan penyelarasan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain itu, sistem sertifikasi profesi di Indonesia dijalankan melalui mekanisme BNSP dan lembaga sertifikasi profesi berlisensi. Dengan kata lain, asesmen kompetensi harus mengacu pada standar kerja yang ditetapkan.

Dalam konteks ERP, standar tersebut penting untuk menjaga konsistensi proses bisnis. Peserta perlu menunjukkan kemampuan membaca data, memproses transaksi, dan menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan secara konsisten.

Ke depan, kebutuhan tenaga kerja ritel akan semakin terkait dengan data operasional. Oleh sebab itu, sertifikasi ERP berbasis kompetensi menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas layanan dan akurasi bisnis harian.

Leave a Reply