Tujuan didirikannya LSP-P1 LPK GETI adalah untuk memastikan kompetensi setiap lulusan LPK GETI dan SDM Indoensia agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang mendukung dan siap bersaing di era perdagangan di pasar digital dan pasar global.
(LSP-P1 LPK GETI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) GETI yang didirikan pada tahun 2018.
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas.
Merupakan proses pemberian sertifikat secara sistematis dan objektif yang melalui uji kompetensi kerja yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar yang khusus.
Sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia, sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara tenaga kerja dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja (IDUKA).
Meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuan yang dimiliki Mengetahui tingkatan kemampuan dan keahlian yang dimiliki Meningkatkan akses untuk mengembangkan diri Memudahkan perusahaan untuk menyaring bibit unggul Menambah produktivitas kerja