Lembaga Sertifikasi Profesi P1 LPK GETI atau disingkat LSP-P1 LPK GETI memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sesuai ruang lingkup skema yang ditetapkan. Sebagai LSP Pihak Pertama yang dibentuk oleh LPK GETI, LSP-P1 LPK GETI memiliki peran strategis dalam memastikan mutu dan standar kompetensi lulusan serta tenaga kerja yang disertifikasi.
Tugas pokok dan fungsi LSP-P1 LPK GETI dalam pengembangan Sumber Daya Manusia menuntut pelaksanaan sertifikasi yang profesional, objektif, independen, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan BNSP dan standar kompetensi yang berlaku. Proses asesmen dilaksanakan berdasarkan prinsip valid, autentik, terkini, dan memadai (VATM) untuk menjamin kualitas hasil sertifikasi.
Melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, LSP-P1 LPK GETI berkomitmen memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional, serta mampu bersaing di tingkat global, khususnya dalam bidang perdagangan digital dan ekosistem ekonomi berbasis teknologi.
LSP-P1 LPK GETI merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) GETI yang didirikan pada tahun 2018.
Tujuan pendirian LSP-P1 LPK GETI adalah untuk memastikan bahwa setiap lulusan LPK GETI serta sumber daya manusia Indonesia memiliki kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang mendukung daya saing di era perdagangan digital dan pasar global.






LSP-P1 LPK GETI menjadi salah satu LSP pertama di Indonesia yang menghadirkan sistem teknologi digital modern untuk memudahkan proses sertifikasi kompetensi. Berdasarkan Nomor SK Sertifikasi Jarak Jauh 2531/BNSP/XII/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua BNSP, peserta dapat mengikuti uji kompetensi secara online tanpa harus hadir langsung di lokasi asesmen.
Skema sertifikasi yang dapat dilaksanakan melalui Sistem Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) meliputi: Administrasi Logistik Ekspor, Pemasaran Daring, Penjualan Daring, Perdagangan Ekspor, dan Content Creator.
Melalui fasilitas Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ), LSP-P1 LPK GETI menghadirkan solusi sertifikasi yang lebih efisien, fleksibel, mudah diakses, dan tetap menjaga kualitas serta standar pelaksanaan uji kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.




LSP-P1 LPK GETI terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital untuk memberikan layanan yang semakin profesional, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan industri.


BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.
Sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia, sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara tenaga kerja dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja (IDUKA).
LSP P1 LPK GETI hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa setiap lulusan dan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi unggul yang siap bersaing di era digital dan globalisasi.
Yuk, chat admin kami di sini!
