LSP-P1 LPK GETI merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) GETI yang didirikan pada tahun 2018.
Tujuan pendirian LSP-P1 LPK GETI adalah untuk memastikan bahwa setiap lulusan LPK GETI serta sumber daya manusia Indonesia memiliki kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang mendukung daya saing di era perdagangan digital dan pasar global.
Kini, LSP-P1 LPK GETI menjadi LSP pertama di Indonesia yang mengimplementasikan Tanda Tangan Digital PSrE pada sertifikat uji kompetensi yang diakui oleh KOMINFO dan BSSN. Hal ini sejalan dengan era digitalisasi dan amanat regulasi terbaru yang berbasis pada SK Ketua BNSP Nomor Kep. 2531/BNSP/XII/2023 peserta bisa mengikuti uji kompetensi tanpa harus datang langsung. Uji kompetensi online atau disebut Asesmen Jarak Jauh (AJJ) menjadi solusi masa depan. LSP-P1 LPK GETI terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital untuk pelayanan yang semakin profesional dan terpercaya.
LSP-P1 LPK GETI hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa setiap lulusan dan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi unggul yang siap bersaing di era digital dan globalisasi. Kami telah resmi menjadi LSP pertama di Indonesia yang menggunakan Tanda Tangan Digital PSrE untuk sertifikat uji kompetensi menjamin keamanan, legalitas, dan kecepatan dalam setiap proses sertifikasi.
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.
Sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia, sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara tenaga kerja dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja (IDUKA).
Yuk, chat admin kami di sini!