Tangerang, 11 Mei 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Global Edukasi Talenta Inkubator (LSP GETI) menyelenggarakan uji kompetensi bidang administrasi logistik ekspor bagi tenaga kerja di kawasan industri Tangerang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan standar sumber daya manusia di sektor perdagangan internasional. Selain itu, uji kompetensi ini selaras dengan kerangka Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta berasal dari berbagai perusahaan ekspor di wilayah Banten dan sekitarnya. Mereka diuji kemampuannya dalam pengelolaan dokumen ekspor, klasifikasi barang, serta prosedur kepabeanan.
Baca juga: Sertifikasi LSP GETI: Kunci Sukses Menjadi Tenaga Ahli
Kompetensi Logistik Jadi Prioritas Nasional
Sektor logistik memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan laporan resmi Kementerian Perdagangan, nilai ekspor nonmigas Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, kebutuhan tenaga terampil di bidang administrasi ekspor semakin mendesak. Tenaga yang tersertifikasi dianggap lebih siap menghadapi standar perdagangan internasional yang terus berkembang.
Di samping itu, laporan World Bank mencatat bahwa efisiensi logistik menjadi salah satu indikator utama daya saing ekspor suatu negara. Indonesia sendiri terus berupaya memperbaiki posisinya dalam Logistics Performance Index global.
Baca juga: Sertifikat Kompetensi Profesional untuk Karier Lebih Unggul
Dampak Sertifikasi bagi Tenaga Kerja dan Industri
Sertifikasi kompetensi memberikan dampak langsung bagi para pekerja. Mereka memperoleh pengakuan formal atas keahlian yang selama ini diperoleh melalui pengalaman kerja.
Dengan demikian, peluang karier di perusahaan multinasional pun semakin terbuka. Sementara itu, bagi perusahaan, keberadaan tenaga bersertifikat membantu meminimalkan kesalahan prosedural dalam proses ekspor.
Pemerintah melalui BNSP telah mendorong lembaga sertifikasi profesi di berbagai daerah untuk memperluas cakupan uji kompetensi. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga terampil di sektor perdagangan luar negeri.
Seiring meningkatnya volume ekspor nasional, kebutuhan tenaga kerja bersertifikat di bidang logistik diproyeksikan terus bertumbuh dalam beberapa tahun ke depan.
