Tangerang, 27 April 2026 — LSP GETI resmi menjalankan skema pendampingan UMKM bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai upaya meningkatkan kompetensi pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia. Program ini hadir karena kesenjangan kompetensi menjadi salah satu hambatan utama pertumbuhan UMKM nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit usaha. Namun demikian, sebagian besar pelakunya belum memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara resmi. Karena itu, skema sertifikasi berbasis BNSP menjadi instrumen penting dalam mendorong profesionalisme usaha kecil.
Di sisi lain, laporan Bank Dunia mencatat bahwa UMKM yang memiliki sertifikasi kompetensi cenderung lebih mudah mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas. Dengan demikian, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan kunci daya saing jangka panjang bagi pelaku usaha.
Baca juga: Sertifikasi ERP Ritel dan Bisnis BNSP Perkuat Operasional Usaha di Era Digital
Skema Sertifikasi yang Terstruktur dan Terstandar
LSP GETI merancang skema pendampingan secara bertahap dan terstruktur. Program ini mencakup asesmen awal, pelatihan berbasis unit kompetensi, hingga uji kompetensi resmi berstandar BNSP. Selain itu, peserta mendapat pendampingan praktis agar siap menghadapi proses asesmen secara mandiri.
Sementara itu, sebagaimana dicatat dalam kerangka Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), standar kompetensi yang diakui secara nasional menjadi acuan penting dalam pengembangan SDM usaha. Skema LSP GETI dirancang selaras dengan kerangka tersebut sehingga sertifikat yang diterbitkan memiliki pengakuan luas.
Dampak program ini terhadap pelaku UMKM cukup nyata. Peserta yang telah tersertifikasi lebih mudah menjalin kemitraan bisnis dan mengikuti tender pemerintah. Dengan demikian, sertifikasi BNSP membuka akses peluang usaha yang sebelumnya sulit dijangkau.
Baca juga: Sertifikasi ERP Ritel dan Bisnis Kini Hadir Lewat LSP GETI
Kebijakan Pemerintah Dorong Sertifikasi Kompetensi UMKM
Pemerintah melalui BNSP terus mendorong perluasan lembaga sertifikasi profesi di berbagai sektor. LSP GETI hadir sebagai mitra strategis dalam ekosistem tersebut. Meski demikian, jangkauan program sertifikasi UMKM masih perlu diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih merata.
Selain itu, kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini semakin mensyaratkan kompetensi bersertifikat resmi. Hal ini mendorong pelaku UMKM untuk segera mengikuti skema sertifikasi yang tersedia. Sehingga, program LSP GETI menjadi semakin strategis dalam konteks kebijakan nasional saat ini.
Berdasarkan proyeksi lembaga terkait, permintaan terhadap tenaga dan pelaku usaha bersertifikat diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Tren ini sejalan dengan arah kebijakan peningkatan kualitas SDM Indonesia. Karena itu, skema pendampingan bersertifikat BNSP dari LSP GETI relevan sebagai investasi kompetensi jangka panjang.
