Tangerang, 8 Mei 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Global Edukasi Talenta Inkubator (LSP GETI) resmi membuka skema sertifikasi kompetensi bagi konten kreator, menjadikannya salah satu LSP berlisensi BNSP pertama yang menyasar profesi di ekosistem ekonomi digital ini.
Program ini hadir sebagai respons atas pesatnya pertumbuhan industri konten digital di Indonesia. Selain itu, skema ini memberikan pengakuan formal bagi para kreator yang selama ini bekerja tanpa standar kompetensi resmi.
Peserta yang mengikuti uji kompetensi akan dinilai dalam beberapa klaster, mencakup produksi konten, strategi distribusi platform digital, serta pengelolaan audiens. Sertifikat yang diterbitkan diakui secara nasional sesuai ketentuan BNSP.
Baca juga: LSP GETI: Meningkatkan Keahlian Tenaga Kerja Melalui Sertifikasi BNSP
Profesi Konten Kreator Kini Punya Standar Resmi
Selama ini, profesi konten kreator belum memiliki standar kompetensi yang terukur dan diakui negara. Dengan demikian, kehadiran skema sertifikasi LSP GETI menjadi langkah penting dalam formalisasi profesi di sektor ekonomi kreatif.
Berdasarkan laporan resmi Kementerian Ekonomi Kreatif, industri konten digital masuk dalam prioritas pengembangan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Hal ini mendorong berbagai pihak untuk memperkuat infrastruktur kompetensi di sektor tersebut.
Di samping itu, laporan We Are Social dan Meltwater mencatat bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat konsumsi konten digital tertinggi di dunia. Kondisi ini menciptakan permintaan besar terhadap tenaga kreator yang terampil dan profesional.
Baca juga: LSP GETI Hadirkan Sertifikasi Skema Pendampingan UMKM
Sertifikasi Perkuat Posisi Kreator di Industri
Sertifikasi kompetensi memberikan manfaat konkret bagi konten kreator. Mereka memperoleh bukti tertulis atas keahlian yang diakui lembaga resmi negara.
Karena itu, peluang kerja sama dengan merek dan agensi pemasaran digital pun semakin terbuka lebar. Sementara itu, bagi pelaku industri, keberadaan kreator bersertifikat memudahkan seleksi mitra konten yang memenuhi standar profesional.
Pemerintah melalui BNSP terus mendorong perluasan skema sertifikasi ke sektor-sektor yang berkembang pesat, termasuk ekonomi digital. Kebijakan ini sejalan dengan agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Seiring makin besarnya peran ekonomi kreatif dalam struktur perekonomian nasional, skema sertifikasi konten kreator berlisensi BNSP diproyeksikan menjadi standar acuan industri dalam beberapa tahun ke depan.
