Selamat Datang di LSP P1 LPK GETI
  
Selamat Datang di LSP P1 LPK GETI

Tangerang, 4 Mei 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi LPK GETI membuka skema sertifikasi penjualan daring bagi tenaga kerja pemula, menjawab meningkatnya kebutuhan industri terhadap tenaga pemasar digital yang terstandar dan bersertifikat resmi.

Skema ini dirancang khusus untuk individu yang baru memasuki dunia penjualan berbasis platform digital. Peserta tidak diwajibkan memiliki pengalaman kerja sebelumnya sebagai prasyarat pendaftaran. Dengan demikian, akses terhadap sertifikasi profesi menjadi lebih terbuka bagi masyarakat luas.

LSP LPK GETI telah mendapat lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan uji kompetensi di bidang pemasaran dan penjualan daring. Selain itu, skema yang ditawarkan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku. Hal ini memastikan relevansi sertifikat dengan kebutuhan industri secara nasional.

Baca juga: Content Creator Profesional vs Amatir Bedanya Ada di Pengakuan BNSP!

Kompetensi yang Diuji dalam Skema Penjualan Daring

Skema sertifikasi ini mencakup sejumlah unit kompetensi inti yang relevan dengan praktik penjualan daring masa kini. Di antaranya adalah pengelolaan toko digital, komunikasi dengan pelanggan daring, serta pembuatan konten promosi berbasis platform e-commerce. Sementara itu, peserta juga diuji pada kemampuan analisis data penjualan sederhana.

Berdasarkan laporan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, sektor perdagangan elektronik menjadi salah satu bidang dengan pertumbuhan kebutuhan tenaga kerja terampil tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Oleh sebab itu, sertifikasi di bidang ini dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing pencari kerja. Bahkan, sejumlah platform e-commerce nasional mulai mensyaratkan sertifikat kompetensi dalam proses rekrutmen mitra penjual mereka.

Baca juga: Logistik Ekspor dan Panduan Administrasi yang Efektif

Proses Asesmen dan Syarat Pendaftaran

Asesmen dilakukan melalui kombinasi uji tertulis dan demonstrasi praktik secara daring maupun luring. Namun demikian, peserta tetap wajib memenuhi persyaratan administratif sebelum mengikuti ujian. Persyaratan tersebut meliputi identitas diri yang valid dan formulir pendaftaran resmi dari LSP LPK GETI.

Selain itu, calon peserta disarankan mengikuti pelatihan persiapan yang tersedia di LPK GETI sebelum menghadapi asesmen. Program pelatihan ini dirancang selaras dengan skema uji kompetensi yang akan ditempuh. Karena itu, tingkat kelulusan peserta yang mengikuti pelatihan persiapan cenderung lebih tinggi secara konsisten.

Berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi digital nasional yang dicatat dalam laporan Bank Indonesia, permintaan terhadap tenaga penjualan daring bersertifikat diperkirakan terus meningkat dalam jangka menengah, menjadikan sertifikasi ini sebagai investasi kompetensi yang relevan bagi angkatan kerja muda Indonesia.

Leave a Reply