Tangerang, 29 April 2026 — LSP GETI (Lembaga Sertifikasi Profesi Global Edukasi Talenta Inkubator) membuka program sertifikasi perdagangan ekspor resmi bagi pelaku usaha dan tenaga profesional di bidang ekspor-impor nasional.
Sertifikasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan industri akan tenaga terampil yang kompeten. Selain itu, program ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor nonmigas Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, kebutuhan akan tenaga profesional bersertifikat di sektor perdagangan internasional semakin mendesak.
Baca juga: Strategi Konten Digital untuk Branding dan Kompetensi Kerja
Standar Kompetensi Berbasis BNSP
LSP GETI beroperasi di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan demikian, seluruh skema sertifikasi yang ditawarkan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekspor.
Program ini mencakup beberapa skema, antara lain penguasaan dokumen ekspor, prosedur kepabeanan, hingga negosiasi kontrak perdagangan internasional. Sementara itu, peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
Menurut laporan Bank Dunia, negara-negara berkembang yang berinvestasi dalam sertifikasi tenaga kerja di sektor perdagangan internasional cenderung mencatat peningkatan volume ekspor yang lebih stabil. Oleh sebab itu, kehadiran LSP GETI dinilai strategis dalam ekosistem pengembangan sumber daya manusia perdagangan Indonesia.
Peluang bagi Pelaku Usaha dan Profesional Muda
Sertifikasi ini terbuka bagi pelaku usaha, staf perusahaan eksportir, maupun lulusan baru yang ingin masuk ke industri perdagangan internasional. Bahkan, beberapa perusahaan eksportir berskala menengah mulai menjadikan sertifikat BNSP sebagai syarat rekrutmen tenaga di divisi ekspor mereka.
Baca juga: Miliki Sertifikasi BNSP Marketplace untuk Scale Up Bisnis Anda
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga mendorong ekosistem sertifikasi profesi sebagai bagian dari peta jalan peningkatan ekspor nasional. Dengan demikian, program LSP GETI hadir pada momentum yang tepat seiring meningkatnya permintaan global terhadap produk-produk unggulan Indonesia.
Berdasarkan proyeksi berbagai lembaga terkait, kebutuhan tenaga bersertifikat di bidang ekspor diperkirakan terus tumbuh seiring ekspansi pasar ekspor Indonesia ke kawasan non-tradisional. Hal ini menjadikan sertifikasi perdagangan ekspor sebagai investasi strategis jangka panjang bagi para profesional di sektor ini.
